Transjakarta akan Kelola JPO Terintegrasi Halte
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan mengelola jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terintegrasi dengan halte. Saat ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) tengah menghitung aset tersebut untuk diinbrengkan.
Ada 163 JPO yang akan dikelola Transjakarta. Sekarang masih dalam tahap penilaian untuk diinbrengkan
Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, ada 163 titik JPO yang tengah dinilai. Jika disetujui maka JPO tersebut akan dikelola oleh PT Tranjakarta. Nantinya JPO akan masuk dalam aset yang diinbrengkan.
"Ada 163 JPO yang akan dikelola Transjakarta. Sekarang masih dalam tahap penilaian untuk diinbrengkan," kata Heru, saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/8).
DKI Hitung Ulang Nilai Inbreng PT TransjakartaDia menambahkan nilai sementara aset DKI yang akan diinbrengkan kepada PT Transjakarta yakni senilai Rp 3,9 triliun. Namun jika ditambah dengan JPO, diperkirakan nilainya bisa mencapai Rp 4 triliun hingga Rp 4,5 triliun.
Jika pengelolaan diserahkan kepada PT Transjakarta, maka sekaligus dengan perawatannya. Pengalihan aset ini juga bisa berdampak pada deviden dari PT Transjakarta. Karena JPO bisa dijadikan sumber pemasukan melalui iklan.
"Dampaknya adalah deviden yang akan diberikan oleh Transjakarta. Kami juga menjaga PSO (public service obligation). Kalau dia mengelola nanti tentunya diminta untuk perawatan JPO itu juga," tandasnya.